Implementasi Program PPKSP: Integrasi Kesehatan Reproduksi dalam Pembelajaran di Jember
Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menerbitkan surat edaran 421.3/3407/310/2024 tentang inplementasi program pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah (PPKSP) dalam bentuk pembelajaran Kesehatan reproduksi dan seksualitas (PKRS) yang diintegrasikan dengan kegiatan intrakurikuler, ko-kurikuler (P5) dan ekstrakurikuler.
ARTIKEL
SuaR Indonesia
10/15/20241 min read
Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menerbitkan surat edaran 421.3/3407/310/2024 tentang inplementasi program pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah (PPKSP) dalam bentuk pembelajaran Kesehatan reproduksi dan seksualitas (PKRS) yang diintegrasikan dengan kegiatan intrakurikuler, ko-kurikuler (P5) dan ekstrakurikuler.
Sebagai pendekatan pengorganisasian komunitas (sekolah) maka SuaR Indonesia memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Implementasi Program PPKSP pada satuan Pendidikan Negeri dan swasta di Kabupaten Jember dalam dukungan program Pendidikan Kesehatan reproduksi dan seksualitas. Harapannya adalah dengan tersosialisasikan isi surat edaran tersebut sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan swasta menyampaikan informasi dan pengetahuan tentang Pendidikan Kesehatan reproduksi dan seksualitas (PKRS) dan Hak Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (HKSR), kemudian adanya dukungan , pemahaman serta perspektif yang sama dalam merespon dampak perkawinan anak di kabupaten jember.
Tujuan kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Implementasi Program PPKSP pada satuan Pendidikan Negeri dan swasta di Kabupaten Jember adalah pertama, Tersosialisasikannya surat edaran Implementasi Program PPKSP pada satuan Pendidikan Negeri dan swasta di Kabupaten Jember. Kedua, Sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan swasta menyampaikan informasi dan pengetahuan tentang Pendidikan Kesehatan reproduksi dan seksualitas(PKRS) dan Hak Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas(HKSR) dan ketiga, adanya strategi keberlanjutan pelaksanaan program PKRS. Kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Implementasi Program PPKSP yang diadakan pada hari ini, Selasa 15 oktober 2024 diberikan kepada satuan Pendidikan Negeri dan swasta di Kabupaten Jember ini diikuti oleh 378 guru dan siswa.