"Kebahagiaan seorang perempuan dan keceriaan anak kecil adalah duet harmonis melodi kehidupan, saling melengkapi dalam setiap momen kebersamaan."
Suar Indonesia didirikan oleh orang-orang yang mempunyai komitmen terhadap permasalahan di masyarakat dan diinisiasi oleh orang yang berkomitmen terhadap permasalahan sosial, karena mulai tahun 1992 menjadi relawan di Hotline Surabaya,kemudian di NTT menjadi staff MSF Belgia serta menginisiasi mendirikan Yayasan Tanpa Batas Kupang. Dia adalah Sanusi, S,Pd. Lalu pada tanggal 03 Maret tahun 2006 mendirikan SuaR yang didukung oleh seorang pendidik dan seorang privat sector dan mempunyai komitmen terhadap permasalahan sosial.
TENTANG SUAR INDONESIA
LOGO SUAR
1. Huruf S berwarna ungu, didalam huruf S terdapat gambar lingkaran yang melambangkan wajah dengan mata dan telinga tertutup serta bibir mengatup. Tulisan “SuaR Indonesia” dibawah logo, serta tulisan setengah melingkar diatas logo ”Membangun Kemandirian Masyarakat”
2. Huruf S = singkatan dari nama organisasi SuaR.
3. Warna Ungu = warna perjuangan yang mencerminkan gerakan meraih kesetaraan, keadilan, keberpihakan.
4. Lingkaran putih (melambangkan wajah) = kesempurnaan dan cita-cita yang luhur.
5. Mata tertutup, telinga tertutup dan bibir mengatup = manakala mata tak mampu melihat, telinga tak mau mendengar dan bicara tak lagi didengar maka biarkan hati nurani yang bicara.
6. Maksud tulisan “SuaR Indonesia” bahwa Yayasan SuaR berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia.
7. Maksud tulisan “Membangun Kemandirian Masyarakat” adalah semangat, antusiasme dan mimpi SuaR Indonesia untuk menuju masyarakat madani.
MISI
Memperkuat kapasitas kelembagaan dan mengembangkan jejaring
Membangun kesadaran kristis dan memberdayakan komunitas melalui pengorganisasian komunitas termasuk kelompok rentan (karena perempuan, anak disabilitas dan orang dengan HIV dan AIDS)
Mempengaruhi kebijakan-kebijakan agar menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak perempuan, anak dan masyarakat marjinal melalui penelitian dan advokasi
Lembaga Penelitian untuk advokasi berbasis bukti
VISI
Visi Perkumpulan SUAR Indonesia adalah:Lembaga yang mandiri untuk mewujudkan perempuan, anak dan masyarakat marjinal yang berdaya, sehat dan bermartabat
PROGRAM
Program HIV pada kelompok rentan
Program pengorganisasian pada kelompok rentan
Proram untuk perlindungan perempuan dan anak
Program kebencaaan (tanggap darurat dan ketangguhan)
Progran Advokasi kebijakan
Program Pendidikan dan pelatihan
Penguatan desa (RPJMDes)
BEST PRACTICE
Pengorganisasian Program dan Komunitas
Simpul-Simpul Komunitas
Simpul-simpul kader komunitas berperan sebagai agen perubahan perilaku, tidak hanya dalam memberikan informasi mengenai pencegahan IMS dan HIV tetapi juga sebagai contoh perilaku sehat. Mereka terintegrasi dalam berbagai peran seperti aksi pencegahan, rujukan penapisan, pendampingan ODHA, advokasi, dan kampanye peduli AIDS.
Perempuan Pekerja Mandiri (PPM)
PPM berfokus pada pemberdayaan WPS untuk meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, dan ekonomi. Pertemuan rutin bulanan dengan narasumber dari berbagai sektor membantu anggota dalam peningkatan kapasitas. Keberhasilan beberapa anggota menjadi tantangan untuk mewujudkan cita-cita bersama.
Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) WPS "Rumah Sehat"
"Rumah Sehat" menyediakan dukungan psikososial dan akses terhadap ARV untuk ODHA WPS. Dukungan ini melibatkan manajer kasus, konselor, dan tenaga medis di PKM serta Rumah Sakit untuk meningkatkan kualitas hidup.
Laki-Laki Pencinta Wanita (Kiwir)
Kiwir terdiri dari pasangan seks tetap WPS, seperti pelanggan atau tokoh lokal. Mereka berperan sebagai agen informasi pencegahan dan contoh pasangan seks aman, serta mendukung pemberdayaan WPS sebagai tanggung jawab mereka.
Dering (Komunitas LSL)
Dering adalah komunitas baru yang dibentuk untuk menanggapi tingginya kasus HIV di populasi LSL. Fokusnya adalah meningkatkan kualitas pendampingan ODHA LSL dan mengurangi masalah HIV dalam populasi ini.
Sistem Rujukan dan Pendampingan
Komunitas secara aktif memobilisasi akses ke layanan IMS, VCT, dan CST. Penjadwalan rutin dan koordinasi antara komunitas dan penyedia layanan dilakukan untuk pemeriksaan IMS dan tes HIV. Kunjungan ulang dan pendampingan dilakukan untuk kasus positif, dengan adanya pelatihan LKB bagi kader dan Pokja untuk mendukung layanan komprehensif berkesinambungan.
Advokasi Kebijakan
Inisiasi advokasi oleh SuaR termasuk:
Peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten dan Kota Kediri.
Peraturan daerah tentang sistem kesehatan di Kabupaten Kediri.
Peraturan daerah tentang pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Kediri.
LEGALITAS
PETA HOTSPOT
ISU STRATEGIS
Kesehatan masyarakat kelompok rentan
Aksebilitas kelompok rentan
Perempuan dan perubahan iklim
Anak muda dan ketahanan pangan
Humanitarian inklusi
Kebijakan yang inklusi
A. GOAL :
1. Penurunan Prevalensi IS, HIV dan AIDS
2. Peningkatan perubahan perilaku sehat
3. Penurunan kerentanan tindak kekerasan terhadap pekerja seks perempuan
B. TUJUAN :
1. Peningkatan pengetahuan, pemahaman, kesadaran perilaku sehat serta pendokumentasian kasus tindak kekerasan
2. Peningkatan mobilisasi akses layanan IMS, HIV dan AIDS
3. Peningkatan kualitas pendampingan dan pemberdayaan ODHIV yang tidak diskriminatif
C. OUTPUT :
1. Adanya peningkatan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran tentang upaya pencegahan IMS, HIV dan AIDS
2. Adanya mobilisasi menuju akses layanan IMS, HIV dan AIDS
3. Adanya peningkatan kualitas pemberdayaan ODHIV yang tidak diskriminatif
4. Adanya pendokumentasian kasus tindak kekerasan
5. Adanya pelatihan paralegal pendidik sebaya
6. Adanya regulasi sistem perlindungan kekerasan di tingkatan hotspot
D. STRATEGI :
1. Peningkatan Kapasitas
Kelompok dampingan/sasaran/masyarakat perlu memperoleh paket informasi pencegahan dan penanggulangan sebagai dasar perubahan sikap dan pemahaman. Dan menularkannya informasi kepada komunitassebagai agen informasi dan perubahan perilaku.
2. Penguatan Jejaring
Jejaring komunitas bersinergi dengan pemerintah berkomitmen dan konsisten dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, sarana monitoring dan evaluasi berkala dari unsur masyarakat. Jejaring inimelakukan upaya-upaya pencegahan menuju kemandirian memperoleh layanan kesehatan yang tersedia serta Jejaring ini perlu terus mendapatkan pendampingan dan penguatan agar lebih menjamin kualitas dan keberlanjutan program yang dilakukan masyarakat.
3. Advokasi
Strategi advokasi untuk mendorong kebijakan dan membangun sistem layanan kesehatan serta perlindungan perempuan yang inklusi. untuk membangun masyarakat peduli pada persoalan HIV, sehingga terjadi sebuah pemahaman dan kesadaran bersama tentang persepsi serta gerakan pencegahan dan penanggulangan IMS, HIV dan AIDS yang pada akhirnya menurunkan angka kasus prevalensi IMS, HIV-AIDS dan tindak kekerasan terhadap perkerja seks perempuan.
E. KEGIATAN :
1. Penjangkauan dan pegorganisasian komunitas
Penjangkauanserta pegorganisasian diberikan bagi kelompok-kelompok populasi kunci dan di sekitar ekslokalisasi yang potensial untuk upaya pencegahan. Karena di kelompok ini mulai menunjukkan indikasi perilaku yang tersiko sekaligus dapat melakukan peran penting dalam memberikan akses informasi dan layanan yang ada. Kegiatan ini juga merupakan sarana awal untuk meningkatkan kapasitas dalam mempersiapkan sumberdaya manunusia (SDM) lokal yang berada di tengah-tengah masyarakat. Tujuanya Meningkatkan kesadaran kritis, pengetahuan dan kesadaran akan risiko diri dari perilakunyayang terkait dengan HIV dan AIDS serta tindak kekerasan.
2. Pelatihan
Pelatihan pendidik sebayapopulasi kunci sebagai kelompok sasaran akan memperoleh pemantapan pengetahuan atau informasi sebagai dasar perubahan perilaku yang akan mempengaruhi komunitasnya melalui peran-peran yang dilakukan. Pelatihan Pendidik Sebaya merupakan strategi peningkatan kapasitas kelompok sasaran dan peneguhan peran-peran sebagai agen informasi HIV dan AIDS serta pendampingan dan pendokumentasian kasus tindak kekerasan terhadap pekerja sekssekaligus model perubahan perilaku yang ditransformasikan kepada komunitasnya atau masyarakat.
3. Pertemuan jaringan KDS (PPM, ODHIV WPS DAN KIWIR)
Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) dibutuhkan sebagai sarana penguatan perubahan perilaku dan mempertahankan perubahan perilaku yang sehat. KDS ini meliputi organisasi pekerja seks perempuan (PPM)dan pasangan pekerja seks (Kiwir). Tujuanya saling memotivasi memberikan dukungan perubahan prilaku individu dan kelompok WPS dan diharapkan KDS ini juga mempengaruhi perilaku beresiko dan tindak kekerasan terhadap pasangannya.
4. Pertemuan mucikari
Keterlibatan mucikari sebagai pihak yang mempunyai kepentingan dan pengaruh struktural untuk mendukung perubahan perilaku bagi WPS. Tujuanya untuk Mengoptimalkan peran strategis mucikari dalam mempengaruhi perubahan perilaku sehat bagi pekerja seks perempuan serta mendorong keterlibatan di dalam penyusunan regulasi sistem perlindungan kekerasan di tingkatan hotspot dengan bersinergi dengan pokja
5. Penguatan jejaring keder pokja
Penguatan jejaring dilakukan dalam bentuk Pertemuan jejaring KADER. Pertemuan jejaring KADER adalah agenda berkala bagi perwakilan jaringan komunitas dan pemerintah daerah. Kegiatan ini sebagai sarana monitoring dan evaluasi terhadap capaian-capaian sinergi program.