Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program PTY terkait serapan dan capaian tahun 2024

Serapan program diukur dari kegiatan yang sudah dilaksanakan selama 1 tahun. Sampai dengan akhir Desember nanti, hampir semua kegiatan 2024 sudah terlaksana. Semua kegiatan diarahkan mencapai dampak positif untuk menjawab tujuan besar PTY, menurunkan angka pernikahan anak, kehamilan anak dan kekerasan pada anak.

ARTIKEL

SuaR Indonesia

12/5/20241 min read

Serapan program diukur dari kegiatan yang sudah dilaksanakan selama 1 tahun. Sampai dengan akhir Desember nanti, hampir semua kegiatan 2024 sudah terlaksana. Semua kegiatan diarahkan mencapai dampak positif untuk menjawab tujuan besar PTY, menurunkan angka pernikahan anak, kehamilan anak dan kekerasan pada anak. Capaian SuaR 2024 tersebut dipresentasikan dalam forum organisasi masyarakat sipil (OMS) tanggal 4 Desember sebagai input advokasi sekaligus kampanye edukasi jejaring OMS dalam mendorong kebijakan serta membangun gerakan di masyarakat yang selama diampu mitra OMS. Diketahui bahwa jejaring OMS mempunyai “konstituen” yang selama ini didampingi menerima manfaat program yang dikelolanya. Misalnya IPNU-IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdhatul Ulama) dan IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah) selama ini melakukan pendampingan pendidikan kespro dan menginisiasi konseling remaja di kalangan anggotanya. Mereka membutuhkan penguatan terpadu tentang PKRS untuk memperkuat pemahaman dan memperluas dampak manfaat bagi remaja di Jember.

Kemudian, dalam pertemuan OMS juga dilakukan penandatanganan MoU SuaR dengan OMS yang baru masuk jejaring gerakan perlindungan perempuan dan anak. MoU ini semakin meneguhkan masivnya advokasi. Berangkat dari paparan capaian SuaR sejak tahun 2022, forum menilai pentingnya mengembangkan program PKRS yang berkelanjutan yang didukung sumber daya lokal Jember khususnya oleh Pemerintah daerah. Lebih lanjut, peraturan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kemenag Kabupaten Jember dipandang belum cukup kuat dalam mendongkrak implemenatsi program PKRS di sekolah seluruh Jember. Sehingga perlu kebijakan setingkat keputusan Bupati atau lebih tinggi (Pertaturan Daerah) agar PKRS bisa merata di seluruh Jember. Dukungan ini yang menjadi semangat bagi SuaR untuk semakin yakin bahwa pengimbasan PKRS akan bisa diwujudkan di Jember tidak sekedar di sekolah, namun lebih luas pada gerakan perlindungan perempuan, anak, disbilitas dan kelompok rentan lainnya.